Senin, 20 Juni 2011

STANDAR GURU PROFESIONAL

STANDAR  GURU PROFESIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
Guru adalah salah satu faktor penting dalm penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu meningkatkan mutu pendidikan, berarti juga meningkatkan mutu guru. Meningkatkan mutu guru bukan hanya dari segi kesejahteraannya, tetapi juga daro profesionalitasnya. UU No. 14 tahun 2005 Pasal 1 ayat (1) menyatakan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasipeserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebagai seseorang yang berprofesi sebagai pengajar dan pendidik. Bisa dikatakan secara langsung guru menentukan kualitas dan mutu pendidikan di suatu negara. Tentu idealnya semua dari kita sangat menginginkan kualitas dan mutu yang terbaik untuk anak-anak kita. Oleh sebab itu peningkatan kualitas guru adalah hal yang mutlak dan tidak dapat ditawar lagi. Tanpa adanya peningkatan kualitas guru, maka upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kucuran dana yang besar-besaran akan sia-sia semua.
Istilah “profesional” sering kali kita dengar. Misalnya ada petinju amatir dan ada juga petinju profesional. Ada pencopet amatir dan ada juga pencopet profesional. Yah dan tentunya juga ada guru amatir dan ada guru profesional. Sebenarnya apa sih arti “profesional” ? Saya secara pribadi mengartikannya sebagai sifat atau perilaku seseorang dalam melakukan pekerjaan apakah perilakunya tersebut didasari atas pengertian yang benar mengenai hal yang harus dilaksanakan dan pengertian tersebut dilengkapi dengan kemahiran yang tinggi. “Tindakan yang lahir dari gabungan kedua sifat itu, mencerminkan lebih kurang tingkat profesionalisme yang diharapkan dimiliki seseorang” (Winarno Surakhmad)
          Namun lagi-lagi sangat disayangkan kembali, profesi guru banyak dinilai tidak profesional. Banyak lulusan sekolah guru yang memberi kesan seolah-olah mereka tidak pernah melalui pendidikan keguruan. Padahal guru diharapkan melaksanakan tugas kependidikan yang tidak semua orang dapat melakukannya, artinya hanya mereka yang memang khusus telah bersekolah untuk menjadi guru, yang dapat menjadi guru profesional.
         Lalu bagaimana aplikasi profesionalisme guru dalam pembelajaran ? Semenjak pendidikan guru, seorang calon guru sudah harus berupaya membekali diri dengan ilmu, sikap dan keterampilan yang diperlukan untuk mengajar dan mendidik siswa. Ilmu bisa didapat dengan selalu membaca, bertanya dan upaya lainnya. Keterampilan bisa dikembangkan dengan mempelajari, mencoba dan mempraktikkan metode mengajar baru. Guru juga harus mampu mendesain kurikulum dan membuat lesson plan untuk ke depannya. Guru wajib mengetahui ”keteraturan dunia anak”, guru harus peka terhadap tanda-tanda dan suara hati yang bisa menuntun perilakunya sebagai guru sejati.
         Pertanyaannya sekarang adalah mampukah kita mejadi profesional ? Memang, kita tentu tidak bisa berharap seketika untuk bisa menjadi profesional. Menjadi profesional sangatlah berat. Tanpa motivasi yang kuat dan stamina moral yang tinggi tidak mungkin kita bisa menjadi profesional. Satu hal penting kira-kira darimanakah motivasi seorang profesional mendapatkan motivasinya sehingga ia dapat bertahan, bahkan berkembang ? Pasti tidak dari sekadar uang saja meskipun dunia profesional berlimpah dengan uang. Saya rasa pertanyaan tersebut sebaiknya anda jawab dalam hati diri anda sendiri.
         Bagaimana hal tersebut bisa terlaksana di sekolah-sekolah ? Hanya ada dua faktor, intern dan ekstern. Faktor intern apa ada minat dari guru itu sendiri untuk menjadi profesional, sedangkan faktor ekstern apa lingkungan juga mendukung nya, misalnya adanya seminar-seminar / workshop untuk menambah wawasan dan sebagainya. Dan sejatinya profesionalisme tidak hanya berhenti pada satu titik pencapaian saja.
         Memang profesionalisme bukanlah sebuah istilah baku. Juga bukan berharga mati. Profesionalisme adalah konsep yang dinamis, berkembang sepanjang masa. Dengan itu kita harus mengerti bahwa adalah tidak mungkin untuk menetapkan standar profesi yang berlaku sepanjang masa, di dalam keadaan yang bagaimanapun.
BAB II
STANDAR MENJADI GURU YANG PROFESIONAL
1.    Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Guru sebagai pekerjaan profesi, secara holistik adalah berada pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Karena guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya memiliki otonomi yang kuat. Adapun tugas guru sangat banyak baik yang terkait dengan kedinasan dan profesinya di sekolah. Seperti mengajar dan membimbing para muridnya, memberikan penilaian hasil belajar peserta didiknya, mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan , dan kegiatan lainyang berkaitan dengan pembelajaran. Disampinh itu guru haruslah senantiasa berupaya meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi bidang studinya agar tidak ketinggalan jaman, ataupun di luar kedinasan yang terkait dengan tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan secara umum di luar sekolah.
Guru tidak boleh terisolasi dari perkembangan sosial masyarakatnya. Tugas guru sebagai pendidik merupakan tugas mewariskan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada para muridnya. Kemudian muridnya belajar memperoleh dan mengembangkan keterampilan, berlatih menerapkannya demi kemanfaatan yang lebih besar juga dari gurunya. Guru profesional siap difungsikan sebagai orang tua kedua bagi para muridnya setelah orang tua kandung sebagai orang tua pertama. Itulah sebabnya guru perlu menguasai ilmu jiwa dan watak manusia untuk dapat diterapi dan dilayani secara tepat oleh para guru.
Pengamatan Anwar dan Sagala (2006) menunjukkan hampir tidak ada guru yang benar yang tidak menginginkan kesuksesan anak didiknya, atau menjadi sampah masyarakat. Pendidikan yang benar dapat mendorong guru selalu memberikan perhatian kepada persoalan yang dialami oleh anak didik. Di berbagai kesempatan para guru yang tinggi dedikasinya tidak memperdulikan hambatan yang dihadapinya. Mereka abaikan kesulitan cuaca panas atau dingin, hujan yang lebat atau gerimis, gelap, bahkan sakit yang mungkin sempat dia rasakan, dan lain-lain, yang penting tetap dapat memberikan pelayanan mamadai pada tiap orang yang di bawah tanggung jawabnya. Walaupun kadang-kadang sang guru menghadapi anak didik yang berlaku tidak pada tempatnya, seperti pada kurang sopan, kasar, tidak memberikan penghargaan, dan lain-lain. Sifat dan sikap seperti ini tetap dicerminkan oleh guru, karena mereka jadi guru adalah pilihan utama keluar dari lubuk hati yang dalam. Tentu berbeda bila seseorang menjadi guru karena merasa tidak mungkinditerima bekerja di tempat lain, atau karena situasi terpaksa, guru yang seperti ini tentu dedikasinya rendah.
Sekiranya setiap guru memiliki sikap positif dan utuh seperti ini, niscaya keadaan pendidikan disuatu daerah memiliki prospek yang cerah. Guru seperti itulah yang harus dilahirkan oleh lembaga pendidikan guru yang ada. Jadi tugas dan tanggung jawab guru bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didik. Melainkan lebih dari itu, yakni guru berkewajiban membentuk watak dan jiwa anak didik yang sebenarnya sangat memerlukan masukan positif dalam bentuk ajaran agama, ideologi, dan lain-lain. Memberikan bimbingan sehingga anak didik memiliki jiwa dan watak yang baik, mampu membedakan mana yang baik mana yang buruk, mana yang halal mana yang haram  mana yang haram, adalah termasuk tugas guru.  
Peran guru yang ditampilkan demikian ini, akan membentuk karakteristik anak didik atau lulusan beriman, berakhlak mulia, cakap mandiri, berguna bagi agama, nusa dan bangsa,terutama bagi kehidupannya yang akan datang. Inilah yang disebut dengan manusia seutuhnya yaitu berpengetahuan, berakhlak, dan berkepribadian. Pendek kata guru wajib bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dan amalnya dalam rangka membina dan membimbing anak didik. Dengan demikian dapat diketahui bahwa tugas guru sangat berat, baik yang berkaitan dengan dirinya, dengan para muridnya, dengan teman sekerjanya, dengan kepala sekolahnya, dengan orang tua murid, maupun dengan lainnya. Artinya guru adalah figur pemimpin yanng dalam batas-batas tertentu dapat mengendalikan para muridnya. Guru seorang arsitek yang berusaha membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru juga memiliki peluang menentukan untuk membangun sikap hidup atau kepribadian anak didiknya sehingga dapat berguna bagi diri dan keluarganya kelak. Guru bekerja melaksanakan tugas profesional kependidikantidak karena takut kepada pemimpinnya, tetapi karena panggilan tugas profesionalnya dan juga ibadah.
2.     Guru Profesional Senantiasa Meningkatkan Kualitasnya
Tugas dan kewajiban guru baik yang terkait langsung dengan proses belajar mengajar maupun tidak terkait langsung, sangatlah banyak dan berpengaruh pada hasil belajar mengajar. Bila peserta didik mendapatkan nilai tinggi, maka guu mendapat pujian. Pantas menjadi guru, dan patut dipertahankan, walaupun tetap disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Tetapi bila yang terjadi sebaliknya yakni para peserta didik mendapat nilai yang rendah, maka serta merta juga kesalahan ditumpahkan kepada sang guru. Predikat guru bodoh, tidak bisa mengajar, tidak memiliki kemampuan menjalankan tugasnya sebagai guru, lebih baik beralih fungsi menjadi karyawan atau tata usaha juga dialamatkan kepada guru.
Oleh karena itu, perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh bagaimana memberikan prioritas yang tinggi kepada guru. Sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya melaksanakan tugas sebgai guru. Guru harus diberi kepercayaan, untuk melaksanakan tugasnya melakukan proses belajar mengajar yang baik. Kepada guru perlu diberikan dorongan dan suasana yang kondusif untuk menemukan berbagai alternatif metode dan cara mengembangkan proses pembelajaran sesuai perkembangan jaman. Agar dapat meningkatkan keterlibatannya dalam melaksanakan tugas sebagai guru, dia harus memahami, menguasai, dan terampil menggunakan sumber-sumber belajar baru di dirinya. Sumber belajar bukan hanya guru, apabila guru tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan perubahan. Maka guru tersebut mudah ditinggalkan muridnya.
Saat inipun sudah banyak guru yang merasa diabaikan atau ditinggalkan oleh murid-muridnya karena berbagai hal. Keadaan seperti ini akan terus berlanjut, manakala seorang guru tidak segera menyadari dan mengambil langkah khusus untuk mengembalikan atau meningkatkan posisinya sebagai guru, dengan jalan mengenali sumber-sumber lain. Untuk itu, maka guru harus mengenali dan menguasai berbagai sumber pembelajaran modern yang kini semakin familiar dan secara riel dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk para murid. Sumber pembelajaran modern tersebut menurut Lynne seorang pakar dari Unoversitas Maryland, antara lain: Textbooks; study group; e-mail communication; conference; course material (curriculum, handout, paper, etc.); other resource material ( TV, VCD. Etc.); dan web resource. Textbooks, adalah buku text, buku bacaan, dan buku referensi lainnya yang terkait langsung dengan materi kurikulum yang disetting dalam suatu pendidikan. Buku teks bisa disusun oleh para guru sendiri, karena sesungguhnya merekalah yang menguasai matari pelajaran, dan memahami situasi kemampuan peserta didik.
Kemudian guru lebih mengerti peralatan atau perlengkapan yang sangat diperlukan dalam penyampaian suatu bahan pelajaran. Kendatipun tidak semua guru dapt menyusun teks yang sesuai dengan mata pelajaran yang ditaarkan dalam suatu semester tertentu, namun hingga kini telah banyak guru yang berhasil mencetaknya. Buku teks bisa saja datang dari pihak lain, tetapi mereka masih bagian dari keahlian dibidang pendidikan. Misalnya pelaksana pendidikan di lain level, apakah tingkat Sekolah Dasar atau Ibtidaiyah, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau Madrasah Tsanawiyah, Sekolan Menengah Umum, Khusus, Kejuruan atau Madrasah Aliyah, dan seterusnya. Mungkin saja datang dari pmerhati pendidikan diberbagai tingkatan, diluar sekolah, ahli peneliti pendidikan, pengamat, dan sebagainya. Bagi para peserta didik, memiliki dan menggunakan buku teks ada yang berkualifikasi wajib ada juga pilihan. Buku teks wajib ataupun pilihan sama-sama dipergunakan untuk mengembangkan kemampuan memahami materi pelajaran, merangkum dan mengambil hikmah atau pelajaran dari dalam buku itu. Makin banyak ragam buku teks dengan berbagai argumen masing-masing, akan semakin memperkaya peserta didik dalam mengkaji ilmu yang diperdalam oleh peserta didik.
Sebaiknya peserta didik menurut Anwar dan Sagala (2006) jangan hanya diwajibkan membaca sebuah buku teks dalam satu mata pelajaran saja, karena dengan cara itu akan mendangkalkan pemahaman mereka dalam kajian terkait. Kelompok belajar atau study group merupakan cara yang cukup efektif mendapatkan dan memperdalam ilmu pengetahan, Kolompok ini biasanya terdiri dari murid yang memiliki keamaan-kesamaan tertentu. Misalnya kesamaan kelas, kesamaan usia, kesamaan cara memahami dan lain-lain. Interaksi berbagai pihak yang memiliki kedekatan sifat biasanya akan lebih efektif. Kelompok belajar semacam ini para murid saling mendengarkan dan memberikan gagasan atau ide dalam forum. Banyak ilmu yang sulit difahami ketika mengikuti pelajaran dalam kelas bersama guru, akan tetapi mudah diserap dalam kelompok belajar. Sehingga mata pelajaran yang mereka anggap sulit akan mudah terbantu dalam kelompok tersebut. Dilain pihak, pengunaan teknoligi informasi oleh guru maupun peserta didik dalam pembelajaran dapat membantu percepatan menerima informasi ilmu pengetahuan disamping yang telah diperoleh melalui buku teks maupun bacaan lainnya yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari kegiatan studi.
Teknologi informasi seperti E-mail communication yang menggunakan komputer dewasa ini telah merebak dan kecenderungan aka semakin meluas lagi todak dapat dibendung. Dengan e-mail, komunikasi bisa tidak terbatas, dan setiap orang tanpa melihat usia, tingkat ekonomi, jenis kelamin, agama, ras atau etnis, dan lain-lain, dapat dengan mudah dan bebas mengakses informasi apa saja yang diingini. Keadaan seperti ini sangat memungkinkan bagi para peserta didik memanfaatkan e-mail-nya untuk memperoleh informasi yang bersifat pelajaran. Walaupun dengan bebas dapat mendapatkan informasi yang sama sekali tidak terkait dengan bahan kajian dengan mata pelajaran mereka. Sebuah aktifitas model diskusi yaitu “Conference”, oleh “group study” yang dilaksanakan dalam skala yang lebih besar yang digunakan untuk mendapatkan ilmu atau untuk lebih memantapkan ilmu pengetahuan yang telah dimiliki oleh seseorang.
Seseorang dapat mengambil manfaat konferensi. Baik langsung pada saat pelaksanaan maupun diluar konferensi, dengan cara menelaah atau menganalisis makalah atau bahan kajian yang dibahas dalam konferensi tersebut. Course material(curriculum, handout, paper, etc) maksudnya adalah berbagai acuan resmi yang telah disetting sejak sebelum proses pembelajaran dimulai sampai pada pelaksanaan pembelajaran. Berbagai bahan yang disebutkan dalam “couse material” yang biasanya agak luas dan padat ini, harus diserap dan dikuasai oleh para peserta didik. Bahkan bagi mereka yang masih ada kemungkinan untuk lebih memperdalamnya sendiri. Kemampuan menyeerap ini biasanya didasari kecerdasan anak dan juga kebiasaan dalam belajar yang dibimbing oleh guru di sekolah dan orang tuanya dirumah.
Pengalaman menunjukkan, karena begitu besar keinginan mengacu pelaksanaan pendidikannya kepada “course material” ini. Seringkali mereka menafikkan atau tidak mendorong upaya untuk memperkaya dengan materi lain. Padahal walaupun course material ini sudah padat, diperlukan untuk mencari upaya lain dalam rangka memperkaya materi pelajaran. Sehingga kedalaman ilmu peserta didik dapat ditingkatkan keluasannya secara memadai. Other Resource material (TV, VCD, etc.) merupakan alat yang belakangan ini dirasakan sangat efektif bahkan mungkin saja lebih efektif dibanding dengan belajar melalui guru. Diantara para peserta didik belakangan ini ada yang cenderung lebih suka bergaul dengan VCD, TV, dan lain-lain dibanding dengan orangtua atau dengan guru sekalipun. Di sinilah dipelukan upaya untuk merancang dan mengisi berbagai acara TV atau VCD dengan muatan yang banyak mengandung nilai pendidikan. Alat ini sangat mudah untuk mempengaruhi sikap dan tingkah laku anak didik, dan merasa pesan yang diberikan alat itu sesuatu yang benar.
Padahal perlu nada seleksi atas informasi yang diperoleh dari alat tersebut, oleh karena itu perlu diadakan penelitian dibidang ini. Sehingga diperoleh perbansingan yang nyata seberapa jauh pengaruh TV atau VCD dalam pendidikan bila dibandingkan dengan pengaruh dan keefektifan guru bagi peserta didik. Adapun Web resources, adalah kelanjutan dan perluasan dari e-mail, internet, dan sebagainya, yang dengan mudah setiap orang, tanpa pandang bulu dan tidak diskriminatif, mengakses berbaagai informasi untuk dijadikan bahan kajian atau pelajaran bagi seseorang. Untuk masa depan siapapun orangnya yang tidak menguasai berbagai peralatan seperti computer, internet, e-mail, dan web-sitenya ini, ia akan dapat mengalami kesulitan mengembangkan diri. Jika guru secara sadar dan selalu berusaha sekuat tenaga mempelajarinya. Sehingga dapat menguasai berbagai sumber belajar modern, niscaya akan dapat menghindari suasana kritis dan rewan yang mungkin dihadapi dan dialami oleh guru. Hal ini semata-mata dimaksudkan untuk dapat membantu tugas guru menggunakan teknologi pembelajaran dalam mengembangkan potensi peserta didik. Hasilnya peserta didik akan menjadi manusia masa depan yang handal, dapat menghadapi, memecahkan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam hidupnya.
3.    Standar Profesional Guru
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia standar berarti antara lian sesuatu yang dipakai sebagai contoh atau dasar yang sah bagi ukuran, takaran, dan timbangan. Standar dapat berarti juga dipahami sebagai kriteria minimal yang harus dipenuhi. Jadi standar profesional guru mempunyai kriteria minimal berpendidikan sarjana atau diploma empat serta dilengkapi dengan sertifikasi profesi. Dalam kasus dunia pendidikan di Indonesia, seringkali standar bagi pemula atau guru baru belum dapat dipenuhi. Namun setelah mereka aktif sebagai guru, kemudian ada langkah-langkah memenuhi standar tersebut. Misalnya para guru yang masih under-standard tadi melakukan upaya sungguh-sungguh untuk mningkatkan kualitas diri, baik dengan cara melanjutkan studi atau kegiatan lain yang misalnya semisal. Untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai guru yang baik, pemerintah Indonesia bersama berbagai lembaga terkait telah merumuskan dan menyusun butir penting yang harus dipenuhi oleh para guru. Namun mengingat, tingkatan guru juga beberapa jenjang yakni tingkat pra-sekolah, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah umum dan kejuruan, dan selanjutnya, maka persoalan ini menjadi kompleks.
Guru yang memenuhi standar adalah guru yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dan memahami benar apa yang harus dilakukan, baik ketika didalam maupun diluar kelas. Disamping tugas mengajar sebagai tugas pokok seorang guru, ada juga beberapa persoalan atau tugas prinsip yang semua guru harus mengetahui dan menguasainya sebagai bagian dari tugas seorang guru yang profesional. Yakni: tugas asministrasi kurikulum dan pengembangannya, pengelolaan peserta didik, personel, prasarana, keuangan, layanan khusus, dan hubungan sekolah-masyarakat. Memang dilihat dari segi pembebanan, jelas persoalan diatas merupakan yang dapat memberatkan tugas guru karena tidak terkait langsung dengan tugas mengajarnya. Akan tetapi jika dicermati ternyata tugas-tugas tersebut ada kaitannya dengan ketertiban dan kerapian tugas guru.
Dibidang kurikulum, guru harus benar-benar memahaminya, mampu mengembangkannya dan menjadikannya sebagai pedoman proses belajar mengajarnya. Keberhasilan lulusan sangat bergantung kepada isi kurikulum dan efektifitas pelaksanaanya. Guru harus menguasai konsep dasar pengelolaan kurikulum, guru juga harus memahami bagaimana mensikapi dan melakukan pengembangan kurikulum baik dalam teori maupun praktik. Guru juga diminta memahami makna kurikulum baik arti sempit, yakni sebagai sejumlah mata pelajaran yang disusun dan diberikan disekolah dalam kelas, maupun dalam arti luas, yakni semua pengalaman belajar yang diberikan kepada peserta didik selama belajar di sekolah tertentu mulai dari masuk sekolah sampai tamat dari sekolah tersebut.
Guru profesional tidak akan merasa lelah dan tidak mungkin mengembangkan sifat iri hati, munafik, suka menggunjing, menyuap, malas, marah-marah dan berlaku kasar terhadap orang lain, apalagi terhadap anak didiknya. Guru sebagai pendidik dan murid sebagai anak didik dapat saja dipisahkan kedudukannya, tetapi mereka tidak dipisahkan dalam mengembangkan diri murid dalam mencapai cita-citanya. Di sinilah kemanfaatan guru kepada orang lain atau murid benar-benar dituntut, seperti hadist Nabi yang artinya sebaik-baik manusia adalah yang paling besar memberikan manfaat bagi orang lain.
     BAB III
    PENUTUP
Sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran, maka para guru diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembanganfisik serta psikologispeserta didik. (Peraturan Pemerintah No. 19/ 2005, Pasal 19). Untuk itu, diperlukan guru yang profesional, sehingga mampu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, suasana pembelajaran yang menantang, dan mampu membelajarkan yang menyenangkan. 
Hal ini penting, terutama karena dalam setiap pembelajaran, guru memiliki peranan yang sangat sentral, baik sebagai perencana, pelaksanan, maupun evaluator pembelajaran, lebih-lebih di sekolah dasar. Ini berarti bahwa kemampuan profesional guru dapat menciptakan pembelajaran yang berkualitas sangat menentukan keberhasilan pendidikan secara keseluruhan. Kualitas pembelajaran sangat bergantung pada kemampuan profesional guru, terutama dalam memberikan kemudahan belaja kepada peserta didik secara efektif, dan efisien.
Menyadari hal tersebut, betapa pentingnya untuk meningkatkan aktivitas, kreatifitas, kualitas, dan profesional guru. Ada dua kunci penting a peran guru sangat berpengaruh terhadap peningkatan prestasi belajar peserta didik; yaitu,

  

1 komentar:

  1. Terimakasih sudah memposting tulisan yg baik ini.. tapi akan lebih baik jka disertakan daftar pustaka'a..
    Ijin mengcopy yaa,utk menambah materi tugas saya.

    BalasHapus